Tahun 2020 ini umat manusia diseluruh penjuru dunia digoncang dengan adanya pendemi Virus Corona (Covid-19) yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan menimbulkan banyak kepanikan.
Ratusan bahkan ribuan manusia terinfeksi dan sudah banyak yang meninggal dunia akibat Virus ini. Dalam hal ini pemerintah tidak tinggal diam, mulai dari memberikan banyak himbauan-himbauan dan bantuan kepada masyarakat dalam mengatasi wabah Corona-19 ini agar berjalan efektif dan efisien. Pemerintah Indonesia menerapkan sistem dirumah aja yakni masyarakat Indonesia diharuskan untuk diam dan bekerja dirumah masing-masing. Dan dengan adanya aturan ini membuat para pekerja dan buruh pabrik terpaksa diam dirumah, dikurangi gajinya, dan beberapa perusahaan melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) padahal masih produktif untuk bekerja. Sehingga dampak Covid-19 tidak hanya berdampak pada kesehatan, perekonomian, tetapi juga pada Tenaga Kerja. Corona virus adalah sekelompok virus terkait yang menyebabkan penyakit pada mamalia dan burung. Pada manusia virus corona menyebabkan infeksi saluran pernafasan yang dapat berkisar dari ringan hingga mematikan, mulai dari flu biasa hingga penyakit yang lebih parah. Coronavirus adalah virus zoonosis yang artinya virus ini disebarkan melalui hewan dan manusia. Menurut WHO, investigasi yang telah dilakukan menunjukan bahwa Coronavirus ini dapat menular dari manusia ke manusia. Virus ini diberi nama berdasarkan proyeksinya yang mirip mahkota dipermukannya “Corona” dalam bahasa latin berarti “hallo” atau “mahkota”. Penyebaran coronavirus ini sama seperti virus yang disebabkan oleh flu lainnya, seperti dari batuk dan bersin atau sentuhan orang yang terinfeksi. Virus corona telah menjadi topik utama diseluruh negara, virus corona yang tengah menyerang masyarakat dunia saat ini menurut WHO sebagai Novel Coronavirus (2019-nCov) yang mulai terdeteksi pertama kalinya muncul di kota Wuhan, China. Yang berasal dari pasar seafood dan hewan yang dapat menyebar dari hewan ke manusia, dan manusia ke manusia. Penularan covid-19 ini dapat dari cairan saat bersin atau batuk, udara, kontak langsung, hewan dan dekat dengan pasien yang sudah terjangkit viruscorona. Masa inkubasi corona paling pendek selama 2-3 hari, sedangkan paling lama dapat mencapai 10 hingga 12 hari. Ini adalah rentang waktu yang dibutuhkan oleh virus tersebut untuk menjangkit dan menampakan geljala-gejala awal, dan dalam masa ini virus corona masih dapat menular ke orang lain sehingga cukup sulit untuk mendeteksinya.
Dan pemberlakuan PSBB menurut saya terutama di Riau gagal, orang dari luar daerah masih banyak berdatangan sehingga pencegahan untuk memutus rantai virus tersebut menurut saya gagal, kalau seperti itu pemberlakuan PSBB percuma saja di jalankan, selama akses masuk orang dari luar daerah ke daerah lain atau dari luar negeri ke Indonesia masih seperti saat ini mungkin virus ini tidak akan bisa di tangani, semoga pemerintah lebih serius menghadapi pandemi ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar